Selain itu diperlukan dukungan kebijakan yakni dukungan terhadap regulasi yang mengatur semua pelepasan timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk agar dapat dikembalikan ke PT Timah Tbk.
BACA JUGA:Bupati Beltim Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Keracunan MBG, Minta Higienitas Dijaga
PT Timah juga mengharapkan akselerasi regulasi yang mendukung hilirisasi pertimahan, terutama terkait kewajiban pembelian logam timah melalui bursa yang saat ini menjadi kendala dan Sinkronisasi Wilayah Pertambangan.
PT Timah Tbk juga menyampaikan adanya perubahan zonasi pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang membuat beberapa IUP laut tidak dapat ditambang, sehingga berdampak pada penurunan produksi.
“Dukungan lain yang memerlukan pengungkapan PP turunan UU Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan untuk mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis srtategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Restu juga berharap adanya dukungan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan izin.
“Saat ini kinerja produksi PT Timah menunjukkan tren yang meningkat dengan adanya dukungan dari Satgas.
Kami optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan.
Mudah-mudah dengan strategi ini keuntungan lebih naik sehigga Babel bisa menjadi surga bagi masyarakat yang tinggal di Bangka Belitung dan masyarakat Indonesia,” tutupnya.