Satpolairud berkomitmen akan terus mengusut 13 ponton yang telah diamankan, termasuk memeriksa secara menyeluruh siapa pemilik dan pihak-pihak yang terkait. Dari proses itu pula, nama-nama oknum yang selama ini berlindung di balik profesi tertentu akan dibongkar ke publik.
BACA JUGA:Sumber Air Bersih Tercemar Limbah Tambang Ilegal, Warga Sekitaran Kolong Ringeng Resah
BACA JUGA:Tambang Ilegal di Tengah Pemukiman Toboali Kembali Beroperasi, Anak-anak Main di Sekitar Camui