Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Pidsus Kejari, Ini Tanggapan Wako Udin

Anggota DPRD Pangkalpinang Dipanggil Pidsus Kejari, Ini Tanggapan Wako Udin

Muhammad Reza Irsyadillah--Foto Lia

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin mengaku sudah mendengar dan membaca berita terkait pemanggilan 30 Anggota DPRD oleh Pidsus Kejari. 

Wako Udin -sapaanya, mengatakan menghormati proses ini dan yakin bahwa pemanggilan terkait pengumpulan data saja. 

"Tapi kalau angka persisnya saya tidak tau, meski betul itu katanya pemanggilan ini juga terkait penggunaan dana APBD 2024 dan 2025," ujarnya singkat disela sela menghadiri undangan Karang Taruna Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, Kamis (12/3). 

Sementara, salah satu anggota DPRD Kota Pangkalpinang Muhammad Reza Irsyadillah memilih diam saat ditemui di lokasi yang sama. 

Ia enggan berkomentar terkait pemanggilan oleh Penyidik Pidsus Kejari Pangkalpinang itu. Saat ditanyakan apakah namanya juga ikut masuk di dalam daftar 30 orang tersebut, Reza juga hanya diam.

"No coment lah, itu kewenangannya Kejari, tapi saya yakin teman teman DPRD Kota Pangkalpinang  tetap kooperatif by data," ujar politisi Nasdem itu. 

Diberitakan, pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2024 dan 2025.

BACA JUGA:Kerugian Negara Pulih Total Jadi Alasan 5 Pejabat BWS Dituntut Hanya 18 Bulan Penjara

BACA JUGA:3 Anggota DPRD Pangkalpinang Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait