Perkara Tambang Sambung Giri, Juru Masak dan Operator PC Jadi Tumbal, Ngaku Hanya Suruhan S & Ada Oknum TNI
Para terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sungailiat. --Foto Tri
BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Tiga orang warga yang hanya pekerja kelas bawah duduk di kursi pesakitan setelah jadi terdakwa tambang ilegal di kawasan hutan produksi Bukit Betung Sambung Giri Kecamatan Merawang. Tiga orang masing-masing mengaku hanya sebagai tukang masak, operator alat berat dan pembantu operator alat berat (helper).
Dalam persidangan agenda keterangan terdakwa di Pengadilan Negeri Sungailiat diantara terdakwa Rosmilwan (juru masak), M.Noer Siregar (operator alat berat) dan Afdol (helper) menyebut nama-nama aktor intelektual yang terlibat dalam pertambangan ilegal tersebut. Mulai oknum TNI, panitia penambangan, hingga pemasok alat berat dibeberkan di persidangan Pengadilan Negeri Sungailiat, Senin (2/3/2026).
Terdakwa Rosmilwan mengatakan pihaknya ditangkap pihak kepolisian pada Senin 25 Agustus 2025 di lokasi tambang Bukit Sambung Giri yang berada dalam juga dalam wilayah hutan produksi Bukit Betung, Sambung Giri Kecamatan Merawang. Saat penggrebekan oleh Polda Babel waktu itu ketiganya apes sedang berada di lokasi.
"Saya hanya tukang masak disuruh S****(S). Saya berhubungan dengan S untuk penambangan dan mencuci pasir menjadi pasir timah. Selama satu bulan di situ," kata Rosmilwan.
Ia tak menampik digaji per Minggu Rp1,5 juta dari panitia tambang untuk memasak dan mengurusi sejumlah tugas lainnya. Ia mengetahui S merupakan pengurus alat berat dan di lapangan ada lagi panitia penambangan. Hingga akhirnya ia diminta ikut mencari operator alat berat di lokasi.
"Karena saya orang Pangkalpinang diminta cari operator senior karena kerjanya di lokasi atas," kata Rosmilwan membeberkan.
Menurutnya pada saat hari yang membuat ia naas ditangkap hingga harus menginap di jeruji tahanan dia terpaksa harus mengaku sebagai pemilik alat berat oleh S. S berjanji akan membantu ia untuk diurus agar tak tersangkut masalah hukum. Apes lagi, hingga persidangan dirinya harus menanggung sendiri jeratan hukum aktivitas tambang Ilegal tersebut.
"Pada saat hari H dia (S) menghilang saya ditelepon katanya nanti diurus. Saya menyesal, saya ada tanggung anak tiga, sekarang saya titipkan di bibinya, gak tau makan atau tidak mereka," ujarnya pilu
BACA JUGA:Cewek Bawah Umur di Sungailiat Tak Pulang, Ternyata Dibawa Nginep Pemuda Ini
Ia juga menceritakan pertama kali ke lokasi itu diajak kenalannya inisial C lalu kemudian datang S.
"Pas penangkapan saya ditelepon S katanya saya disuruh ngaku punya alat, nanti saya diurus dan dibebaskan," ungkapnya penuh sesal mengikuti instruksi itu.
Sementara itu M.Noer selaku operator alat berat yang ikut terseret mengatakan ia bekerja di lokasi terlarang itu setelah mendapat informasi rekannya. Setelah itu ia berhubungan dengan Rosmilwan untuk menanyakan lebih lanjut soal pekerjaan operator alat berat eksavator di lokasi itu.
"Saya bilang, mau diajak gabung tapi saya tanya lokasinya aman tidak. Katanya (Rosmilwan ) lokasi aman.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
