BABELPOS.ID, TOBOALI - Sat Reskrim Polres Bangka Selatan (Basel) terus memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di sebuah Ponpes di Kabupaten Basel, beberapa minggu silam.
Pendampingan diberikan dengan menyiapkan psikiater kepada para korban pasca peristiwa pencabulan dan kepada pelaku MG (40) guna melihat kejiwaannya.
"Pemulihan psikologis anak ini merupakan hak daripada korban ini, serta mendapatkan perlindungan hukum bagi korban juga," terang Kasat Reskrim AKP Raja Taufik Ikrar Bintuni, Senin (09/06).
BACA JUGA:Baru Dikenal Lewat HP, Cewek Mentok Dicabuli di Kebun Sawit
BACA JUGA:Tak Jera, Dukun Cabul di Mentok Kembali Mencabul, Korban Terbaru ABG 16 Tahun
Pendampingan psikiater bagi korban bertujuan untuk memberikan bantuan medis maupun psikologis sebagai upaya mengatasi masalah mental, dan emosional akibat trauma yang dialami oleh korban dari peristiwa tersebut.
Apalagi pelecehan seksual telah terjadi sejak awal 2024, dengan cara bujuk rayu pelaku ke korban, seperti berjanji membelikan Hp, memberikan sejumlah uang apabila menuruti keinginannya.
"Pendampingan psikiater ini diharapkan bisa memberikan rasa aman, serta mengembalikan mental korban akibat perbuatan oknum ustadz tersebut," terangnya.
Soal kelanjutan ponpes, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Ponpes tersebut akan dilanjutkan atau tidak, kendati sudah ada musyawarah antar orang tua siswa, perangkat desa, perangkat Kecamatan Payung, maupun Polsek setempat.
BACA JUGA:Pendidikan Formal Santri Korban Ustadz Cabul akan Difasilitasi Dindik Basel
BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel