Kalah Judol, Kehabisan Duit: Yo Kapan Kite Bunuh Bapak Tuh?

Kalah Judol, Kehabisan Duit: Yo Kapan Kite Bunuh Bapak Tuh?

Hasan Basri dan Martin saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. --Foto Reza

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Motif dan kronologis pembunuhan terhadap wartawan Aditya Warman (alm) terungkap lengkap dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (6/1). Tim JPU yang diketuai Efendi dalam dakwaan di hadapan majelis hakim yang diketuai Rizal mengungkapkan 2 peran pelaku Hasan Basri als Abas bin Harun Efendi (tukang kebun) dan Martin bin Ishak saat pembunuhan yang berlangsung pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 11.10 WIB. 

Pembunuhan yang berlangsung di pondok kebun milik korban, di jalan Kurma, Air Kepala Tujuh, Gerunggang, Kota Pangkalpinang, diawali dengan perencanaan oleh 2 terdakwa Abas dan Martin pada tanggal 3 Juli 2025 sekira pukul 20.00 WIB. 

Terdakwa Martin menemui Hasan Basri als Abas yang bekerja sebagai penjaga kebun korban. Malam itu 2 terdakwa ini menginap di pondok kebun sambil bermain judi slot. Ternyata dalam permainan judi tersebut mereka kalah dan kehabisan uang. Dari situ timbul niat mereka untuk membunuh korban guna mengusai harta benda korban itu. 

Martin berkata, “yo kite ngambil mobil bapak dan mengambil uangnya” dan dijawab oleh Hasan Basri “bagaimana caranya.” Kemudian Martin berkata lagi, “lah mudah, nanti itu urusan saya, kamu bantu saya”. 

BACA JUGA:Pembunuh Wartawan Adytia Mulai Disidang, Dakwaan JPU Mengungkap Motif dan Kronologi Lengkapnya

BACA JUGA:Rekonstruksi di Lokasi, 2 Pelaku Peragakan Cara Membunuh Wartawan Adityawarman

Selanjutnya pada 3 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, Martin menemui Hasan Basri lagi di pondok kebun. Saat itu Martin mengeluh karena tidak ada uang untuk bermain judi slot. Dari pertemuan itu juga Martin berkata, “yo kapan kite bunuh bapak tu (korban.red).” Lalu dijawab Hasan Basri, “bagaimana caranya.”

Dari situ, para terdakwa sepakat  berbagi peran yaitu ada yang mengajak berbicara dengan korban Aditya Warman (alm) dan ada yang memukul korban dari belakang.

Hari eksekusi pun tiba, pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekira pukul 08.40 WIB.

Saat itu korban Aditya meminta Hasan Basri untuk merapikan pondok. Karena korban ada pertemuan dengan saksi Rayhan Arellio als Ray.

Pertemuan antara saksi Ray dengan korban berlangsung sekitar pukul 09.45 WIB. Setelah mereka berbincang-bincang, korban menyuruh Hasan Basri mengambil foto antara korban dengan saksi Ray. Setelah itu saksi Ray pulang dan tinggal korban dan Hasan Basri saja yang berada di pondok.

Sekitar pukul 11.00 WIB terdakwa Martin datang ke pondok kebun. Korban sempat bertanya kepada Hasan Basri mengapa Martin datang ke pondok kebun. Jawaban Hasan Basri, bahwa Martin mau membantu mengambil bambu untuk membuat kandang ayam.

Selanjutnya Martin duduk di kursi semen di halaman depan kandang puyuh dan memberi isyarat kepada Hasan Basri agar mengajak korban ngobrol. Saat korban dan Hasan sedang ngobrol, perlahan-lahan Martin berjalan mendekati korban Aditya Warman dari arah belakang sambil membawa kayu balok warna coklat panjang kurang lebih 60 cm. Saat sudah mendekati korban, Martin langsung memukul kepala bagian belakang korban sebanyak 2 kali. Sontak korban terjatuh di antara meja dan kursi.

Kemudian Martin menyerahkan kayu balok tersebut kepada Hasan Basri. Lalu Martin menarik tubuh korban ke depan pintu pondok kebun. Kemudian Hasan Basri memukul korban pada kepala bagian belakang dengan menggunakan kayu balok sebanyak 2 kali. Selanjutnya Martin menyuruh Hasan Basri membersihkan darah korban yang bercecer di lantai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: