Curi HP di 6 TKP, Yusril Residivis Narkoba Sekaligus DPO Curat Ditangkap Buser Naga

Kamis 08-08-2024,19:38 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BACA JUGA:Merasakan Geliat Indonesia Sentris di Kepulauan Pongok

"Beberapa hari kemudian, pelaku dan rekannya RI menjual menjual HP korban kepada seseoranh seharga Rp750 ribu, yang kemudian dibagi dua oleh para pelaku," beber Riza. 

Kemudian setelah diinterogasi lebih lanjut, kata Riza, pelaku Yusril dan RI juga diketahui melakukan pencurian HP di lima TKP yang berbeda di Kota Pangkalpinang yakni Air Salemba, Konghin dan tiga TKP di Gandaria. 

BACA JUGA:Siap Pakai !! Sumur Bor Titik Pertama sasaran fisik TMMD ke 121 Kodim 0413/Bangka Siap Dialirkan

"Selanjutnya pelaku dibawa ke Polresta Pangkalpinang guna proses lebih lanjut. Sedangkan RI masih dalam pengejaran. Namun diperiksa lebih lanjut, ternyata pelaku Yusril merupakan DPO kasus curat tahun 2022 lalu," pungkas Riza. 

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit HP merk Vivo S1 dan satu unit HP merk Samsung Galaxy M23 5G warna hijau.

Kategori :