Nama Denden Mencuat Sebagai Pemilik PT Rajawali Rimba Perkasa, Jaksa Tunggu Kemunculannya

Nama Denden Mencuat Sebagai Pemilik PT Rajawali Rimba Perkasa, Jaksa Tunggu Kemunculannya

Jaksa menunjukkan barang bukti timah yang diamankan. --Foto Reza

BABELPOS, PANGKALPINANG – Nama pengusaha muda, Denden disebut-sebut menjadi pemilik gudang PT Rajawali Rimba Perkasa -dulu smelter- yang berisi ratusan ton balok dan pasir timah hasil penyitaan tim Satgas PKH, Satgas Trisakti dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung pada Rabu (11/2). Sayang pihak Denden sendiri hingga rilis berita oleh Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung belum muncul. (12/2).

Aspidsus, Adi Purnama, merinci hasil penyitaan dari gudang yang berlokasi di Sadai, Toboali, terdiri dari: 736 balok timah estimasi 18.400 kg. 338 karung bijih timah basah estimasi 18.536 kg. 9 jumbo bag biji timah kering berat 6.249 kg dan 5 karung kepingan koin timah berat 121 kg. 

“Dari analisa di lapangan, kuat diduga barang-barang yang diamankan tersebut setelah dicek dan dikonfirmasi atau diwancarai sopir-sopirnya, maka kuat diduga berasal dari penambangan ilegal,” kata Adi didampingi Mayjen TNI Yudha Airlangga dan Dankorwil Satgas PKH Kolonel Anker. 

“Demikian juga dari hasil BAP dan wawancara atas sopir-sopir yang telah diamankan. Selanjutnya, tim penyidik melakukan gelar pekara, ekspos, yang disimpulkan bahwa terdapat adanya indikasi hasil timah tersebut, hasil dari tindak bidana."

BACA JUGA:Ini Total Sitaan Kejati Babel

BACA JUGA: Ini Penampakan Sitaan Barang dari Gudang PT Rajawali Rimba Perkasa

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan kalau timah-timah tersebut kuat dugaan akan diselundupkan. “Yang mana barang yang diamankan tersebut diduga akan dibawa keluar untuk dijualkan atau ditransferkan atau diselundupkan secara ilegal. Oleh karena itu, kita melakukan pengembangan kemarin siang (Rabu siang.red) penyidik bersama tim Satgas melakukan penggeledahan,” terangnya. 

Kini seluruh barang ilegal tersebut telah diamankan penyidik. Mantan Kasi Pidsus, Kejari Muntok, meminta pengurus PT Rajawali Rimba Perkasa untuk muncul. Demikian juga dengan pihak-pihak terkait soal kepemilikan timah guna dimintai keterangan dan klarifikasi. 

“Untuk pengembangan selanjutnya, kita mengumumkan. Karena kita tidak tahu siapa-siapa pemiliknya. Karena sampai sekarang tidak muncul. Sekalian di sini juga kita menyampaikan pengumuman, kepada pengurus PT Rajawali Rimba Perkasa untuk menghadiri panggilan resmi oleh penyidik,” tukasnya.

BACA JUGA:Jaksa Pengungkap Perkara Timah dan Minyak Mentah Pertamina Kini Meninggalkan Basel, Ini Segudang Prestasinya

BACA JUGA:Ini Penampakan Gudang Diduga Asal Timah Balok yang Diamankan oleh Satlap Tricakti

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait