Suami Serang Istri di Toko Bangunan Pangkalpinang Diringkus Buser Naga, Pisau Karat Jadi Barang Bukti
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang melalui Unit Jatanras Tim Buser Naga berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menyerang korban di tempat kerjanya.
Tersangka yang berisial BG (31) berhasil diamankan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di daerah Kampak, Kota Pangkalpinang.
Kepala Polresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners, S.I.K., M.H saat dikonfirmasi membenarkan tangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/46/I/2026/SPKT/POLRESTA PANGKALPINANG/POLDA BANGKA BELITUNG yang diterima pada tanggal 21 Januari 2026.
BACA JUGA:Dua Sekawan di Pangkalpinang Ini Nekat Mencuri Demi Sabu dan Judol
"Kami menangkap tersangka setelah mendapatkan informasi terkait lokasi keberadaannya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap korban yang merupakan istrinya sendiri," ujar Kombes Pol Max Mariners, Sabtu (31/1/2026).
Max mengatakan, kejadian awalnya terjadi pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di Toko Bangunan Romfa Jaya yang berlokasi di Jalan Fatmawati, Kelurahan Tua Tunu Indah, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang. Korban dengan inisial GSA (30), seorang ibu rumah tangga, sedang bekerja di tempat tersebut ketika pelaku datang mendatanginya.
BACA JUGA:Penyelundupan di Babar Terbongkar! Manifes Udang Ternyata Balok Timah Rp 5 Miliar
Setelah melihat kedatangan pelaku, kata Max, korban langsung berlari dan bersembunyi di kamar mandi untuk menghindari.
Namun, tersangka mengejar dan menendang pintu kamar mandi hingga terbuka dan rusak.
Setelah itu, tersangka mengambil paksa smartphone Oppo A5 2020 milik korban dan memukul wajah korban berkali-kali, kemudian menarik tubuh korban hingga ia jatuh terbaring di lantai.
"Tersangka juga mengeluarkan bilah pisau yang dibawanya dan menusuk bagian kening korban, menyebabkan luka goresan.
Korban kemudian meminta bantuan kepada rekan kerja dan warga sekitar, yang membuat tersangka melarikan diri," jelas Kombes Pol Max Mariners.
BACA JUGA:Suhardi Joy Sebut Basel Run HPN 2026, Sukses Bikin Ramaikan Kota Toboali dan Ajak Berolahraga
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
