Curi HP di 6 TKP, Yusril Residivis Narkoba Sekaligus DPO Curat Ditangkap Buser Naga

Kamis 08-08-2024,19:38 WIB
Reporter : Agus Putra
Editor : Govin

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Yusril (25), seorang residivis narkoba kembali berurusan dengan polisi setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian handphone (HP) di sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang.

Warga Kelurahan Pelipur Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang ini ditangkap Tim Buser Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang pada Senin (5/8/2024) lalu sekira pukul 21.30 WIB. 

BACA JUGA:Pentingnya Perbaiki Bacaan Al Qur'an,SMP Muhammadiyah Koba Gelar Pelatihan Tahsin dan Metode Hafalan Al Qur'an

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman mengatakan, terungkapnya aksi pelaku ini setelah salah satu korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke SPKT Polresta Pangkalpinang.

Pencurian tersebut terjadi pada Selasa (9/7/2024) lalu sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Bukit Permai Kelurahan Bukit Merapin Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang.

BACA JUGA:Pemda se-Bangka Belitung Terima Penghargaan UHC Award 2024

"Jadi saat itu, HP korban yang sedang dimainkan oleh anaknya didepan teras rumah, tiba-tiba datang pelaku mengambil paksa handphone tersebut kemudian melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korbanmengalami kerugian sebesar Rp3,4 juta," ungkap Riza, Kamis (8/8/2024). 

Setelah menerima laporan korban, kata Riza, Tim Buser Naga pun melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku. Hingga berjalan satu bulan, akhirnya pelaku berhasil diamankan. 

"Namun saat diamankan, pelaku  awalnya tidak mengaku, namun setelah beberapa jam diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya," terang Riza. 

BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Salurkan CSR Rp365 Juta Kembangkan Agrowisata Desa Namang

Dari pengakuan pelaku, dikatakan Riza, awalnya dia bersama rekannya RI (masih dalam pencarian)  yang menggunakan sepeda motor melintasi rumah korban di daerah Bukit Permai.

Kemudian pelaku melihat seorang anak laki-laki berada di depan rumah sedang bermain handphone.

Laku pelaku menyuruh rekannya RI memutar balik kendaraannya dan berhenti didepan rumah korban.

Kemudian pelaku pun turun dari motor dan berpura-pura bertanya alamat kepada korban, yang kemudian pelaku langsung merampas satu unit HP merk Vivo S1 milik korban dan bergegas pergi meninggalkan TKP.

Kategori :