BABELPOS.ID.- PANGKALPINANG - Sekda Pemkab Bangka, Andi Hudirman, benar kembali diperiksa penyidik Pidsus Kejati Bangka Belitung terkait defisit anggaran Kabupaten Bangka 2023 yang senilai Rp 147 miliar itu, hari ini. Dengan begitu Andi Hudirman sudah 2 hari berturut-turut menjalani pemeriksàan tersebut.
"Dia sudah hadir bersama satu orang pejabat di Pemkab," sebut seorang sumber di Pidsus.
Sementara dari pantauan harian ini memang nampak ada kegiatan pemeriksaan di salah satu ruangan Pidsus.
Sebelumnya Andi juga akui kalau pemeriksaan dirinya -pada Rabu kemarin- walau sudah berlangsung 8 jam belum kelar. Karena itu baru menyentuh sebatas tugas dan kewenangan Sekda saja.
BACA JUGA:Sekda Bangka akan Diperiksa Lagi, Andi: Belum ke Pertanyaan Inti Kayaknya?
"Belum ke pertanyaan inti kayaknya, tadi (kemarin.red) baru ditanya soal prosedur-prosedur saja. Seperti prosedur penyusunan APBD bagaimana," katanya.
Andi berkeyakinan akan kembali diperiksa penyidik. "Ya nanti akan diperiksa lagi," sebutnya.
Sepeti diketahui, buntut defisit anggaran yang dialami Kabupaten Bangka, bakal berekor panjang. Soalnya, defisit itu sendiri dikaitkan dengan penyebab, yaitu biaya Dinas Luar (DL) Pejabat Pemkab Bangka membengkak --maklum sekalian boyong istri--.
DL tersebut diantaranya adalah perjalanan pejabat Pemkab Bangka bersama istri mereka ke Labuan Bajo. Selain itu, ada juga perjalanan ke luar negeri.
BACA JUGA:Diperiksa Kejati, Pejabat Pemda Bangka Ramai-Ramai Balikin Duit ke Labuan Bajo
"Pak Bupati, istri ikut. Sekda dan istri ikut. Beberapa Kepala SKPD dan istrinya, OPD-OPD ikut," ujar Sekda Andi Hudirman mengakui.
Dikatakan, itu adalah kunjungan resmi dalam rangka PAD Pariwisata.
"Namun duitnya akhirnya sudah dikembalikan semua oleh para kepala SKPD-nya," katanya.
Lalu, soal kunjungan ke luar negeri?
"Kalau yang ke luar negeri itu pakai uang pribadi ya. Beda dengan Labuan Bajo," ujar Andi membantah.