Pemilik Tambang Ilegal Kawasan Hutan Nadi & Sarang Ikan Muncul Nama Yopi Bun?

Pemilik Tambang Ilegal Kawasan Hutan Nadi & Sarang Ikan Muncul Nama Yopi Bun?

Sebagian alat berat yang diamankan Satgas PKH. --Foto: Reza

KORANBABELPOS.ID.- Hingga kini belum ada penambahan jumlah tersangka dalam kasus penambangan illegal di Sarang Ikan dan Nadi, Lubuk, Bangka Tengah (Bateng).  Dari hasil penelusuran babelpos.disway.id., sudah tegas masing-masing peran dari 4 tersangka yang sudah diamankan.

Satu pertanyaan krusial yang belum terjawab adalah, siapa pemilik pertambangan illegal itu?

Nah, dari sini muncul nama baru yang selama ini tak pernah mencuat.  Yaitu, Yopi Bun (60).  Informasinya dia adalah pengusaha yang tinggal di daerah kebun Jeruk, Jakarta.  

Apakah para tersangka memang sengaja bungkam tak menyebut nama itu?  

Informasi yang diperoleh menyebutkan, para tersangka dan saksi-saksi sedari awal sudah mengungkapkan keberadaan dan peran nama Yopi Bun. Hanya saja sejak penetapan hingga penahanan 4 tersangka  Yopi Bun belum menampakan batang hidungnya ke Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

“Sejak dimulainya penyidikan itu, sudah terungkap adanya nama pemilik tambang Yopi Bun. Tapi tidak sampai terekspos ke media sama sekali. Kabarnya sudah dipanggil 3 kali oleh pihak penyidik. Tapi yang bersangkutan hingga kini tak kunjung untuk datang memberikan klarifikasinya kepada penyidik,” ungkap sumber babelpos.disway.id. 

Apesnya, hingga kini baru 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Yakni:  

1) Herman Fu (penyedia rental alat berat), 

2) Yulhaidir als H Yul (pekerja). 

3) Iguswan Saputra (pemilik tambang Nadi),

4) Mardiansyah (mantan KPH, Sembulan Dishut Babel). 

Bukan Hanya Herman Fu?

“Herman Fu itu terkait dengan rental alat berat bukan selaku pemilik tambang. Demikian juga dengan H Yul adalah  sebatas pekerja  di lapangan,'' ujar sumber. 

Namun, dari sekian banyak saksi yang mencuat, ternyata ada juga saksi Amin yang menjadi kepercayaan Yopi Bun di lapangan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: