Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Perzinahan dengan Pria Beristri

Dirut RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Dilaporkan Dugaan Perzinahan dengan Pria Beristri

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG  - Kasus dugaan tindak pidana perzinahan mencuat di Pangkalpinang. Salah satu terlapor adalah seorang dokter berinisial DR yang menjabat sebagai Direktur RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang. 

Kasus ini dilaporkan ke Polresta Pangkalpinang pada Jumat (20/2/2026) lalu oleh DVA (33), istri dari pria yang menjadi selingkuhan dr DR. Selain dr DR, pelapor juga melaporkan HJ alias S yang tak lain merupakan suami sahnya.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasi Humas Polresta Pangkalpinang, Ipda Teddy Asikin saat dikonfirmasi Babel Pos, Jumat (27/2/2026) membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan sudah kita terima dari pelapor. Saat ini, masih dalam tahap penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti dan mengklarifikasi semua pihak yang terlibat," ujar Teddy.

BACA JUGA:Video Syur Seorang Diduga Dokter Menyebar di Kota Pangkalpinang

BACA JUGA:Kesaksian Mekanik, PH Suwanto: Terlalu Dini Polda Klaim Oknum Anggotanya Tak Terlibat Laka Maut Tambang Pondi

Teddy mengatakan, berdasarkan keterangan pelapor, kejadian tersebut diduga terjadi pada Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 07.15 WIB di Mess Apotek Kacang Pedang, Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kacang Pedang, Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Awalnya, kata Teddy, pelapor pertama kali menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal berisi tautan berita tentang pernikahan suaminya dengan wanita lain, beserta video yang memperlihatkan suaminya HJ bersama dr DR. Setelah dikonfirmasi, suami pelapor mengaku telah melakukan pernikahan siri dan menjalani hubungan seperti suami istri di lokasi tersebut.

"Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terlapor dan semua saksi yang terkait. Proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegas Teddy.

Teddy menambahkan, saat ini Polresta Pangkalpinang masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti termasuk melakukan mediasi antar pelapor dengan terlapor.

"Rencananya mediasinya hari ini, untuk benar atau tidaknya kasus ini, kita tunggu saja hasil penyelidikan," kata Teddy.

BACA JUGA:Saksi Mekanik Ungkap Fakta Excavator Tragedi Tambang Pondi Milik Oknum Polisi Fa

BACA JUGA:Desakan untuk Menersangkakan Oknum Polisi dalam Tragedi Tambang Pondi, Ini Kata Polda Babel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: