Komite III DPD RI Tampung Aspirasi Soal Cagar Budaya
KOMITE III dan perwakilan daerah (DPD) RI kunjungi Pemprov Bangka Belitung guna menampung aspirasi terkait cagar budaya dan pelestarian budaya adat kerajaan nusantara. Dalam kunjungan yang berlangsung di ruangan Tanjung Pendam, kantor Gubernur hadir pejabat Pemprov terkait seperti asisten ll bidang pembangunan dan perekonomian, Yanuar serta budayawan kondang Akhmad Elvian dan Hongky.
Selain itu, juga pejabat di dinas pariwisata dan pemuda dan alahraga, serta pihak kantor pelestarian cagar budaya wilayah Jambi dan Bangka Belitung. (14/11).
BACA JUGA: Jadi Terdakwa Tipikor Berjamaah, Paten Cs Mulai 'Nyanyi', Cair? Komite Terseret
Dikatakan oleh wakil ketua komite III DPD RI Evi Apita Maya pertemuan tersebut guna menggali informasi dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap UU nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya. Selain itu meminta masukan terkait rancangan undang-undang perlindungan dan pelestarian adat budaya kerajaan nusantara yang diinisiasi komite III DPD RI. “Kesempatan ini juga dimaksudkan untuk berdiskusi dengan sejumlah pejabat dan stakeholder terkait,” kata Evi Apita.
Nantinya, setelah mendengar pemaparan dari pihak Pemprov dan budayawan, maka persoalan tersebut akan ditampung. Serta akan disampaikan ke pemerintah pusat agar menjadi masukan dalam UU nomor 11 tahun 2010. "Nantinya sejumlah persoalan ini akan kami sampaikan ke pusat, " katanya.
BACA JUGA: Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 di Situs SSCASN BKN, Diumumkan Hari Ini!
Sementara itu budayawan Bangka Belitung Ahmad Elvian mengungkapkan kendala dalam pelestarian budaya dan cagar budaya selama ini adalah klasik. Salah satunya terkait alokasi anggaran yang minim dalam APBD Bangka Belitung tahun 2022. Yakni cuma sebesar Rp 62 juta saja. Padahal cukup banyak situs cagar budaya yang harus dirawat. "Dengan anggaran pengalokasian yang kecil ini saya katakan sungguh miris,"Katanya.
Maka dari itu Ahmad Elvian meminta agar pihak DPD RI dapat menyampaikan persoalan klasik ini kepada pihak kementerian terkait. Karena yang menetapkan sejumlah situs cagar budaya di Muntok yakni pesanggrahan Menumbing dan wisma Ranggam jadi cagar budaya adalah pemerintah pusat.
BACA JUGA: Duit Santunan Boeing Korban Lion Air Rute Jakarta-Pangkalpinang, Bos ACT Cuma Dijerat Penggelapan?
“Kita berharap agar pemerintah pusat menyediakan anggaran perawatan yang memadai. Apalagi kedua situs itu adakah bagian saksi sejarah nasional perjuangan kemerdekaan, di mana pesanggarahan Menumbing adalah tempat pembuangan Ir Soekarno selama agresi Belanda ll yang ditempatinya dari bulan November 1948 sampai bulan Juni 1949. Sedangkan wisma Ranggam merupakan tempat pengasingan sejumlah tokoh pejuang kemerdekaan RI seperti H Agus Salim,” ucapnya.
Senator asal Bangka Belitung, Alexander Fransiscus, meminta agar asisten ll yaitu Yanuar menyampaikan persoalan seperti kecil penganggaran kepada Pj Gubernur Bangka Belitung untuk bisa ditingkatkan lagi. “Ini penting agar pariwisata di daerah ini bergairah. Sekaligus menyangkut potensi pariwisata di daerah ini," tandas anggota DPD RI.
BACA JUGA: Lepas 53 Kafilah Bateng pada MTQH Babel 2022, Bupati Algafry Target Pertahankan Juara Umum
Hadir dalam pertemuan tersebut Fadhil Rahmi (Aceh), Erlinawati (Kalbar), Mirati Dewaningsih (Maluku), Rahmijati Jahja (Gorontalo), Ria Saptarika (Kepri), M Sum Indra (Jambi), Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Yance Samonsabra (Papua Barat), dan Dewa Putu Ardika Seputera (Sultra).