Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Curi HP Warga di Pangkalpinang

Residivis Kasus Pencurian Kembali Berulah, Curi HP Warga di Pangkalpinang

Pelaku Iman (36) dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satreskrim Polresta PANGKALPINANG menangkap seorang pria bernama Iman Sobirin alias Iman (36) yang diduga mencuri handphone milik warga di Gang Pelita, Kelurahan Bukit Intan, Kota PANGKALPINANG.

Polisi menyebut Iman merupakan residivis kasus pencurian.

Iman ditangkap Tim Buser Naga pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diamankan setelah polisi mendapat informasi mengenai keberadaannya di kawasan Pasar Air Itam, Pangkalpinang.

BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Orang Asing, TIMPORA Bangka Tengah Mantapkan Sinergi Lintas Instansi

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan pencurian yang terjadi di Gang Pelita.

"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaannya," kata Ogan, Kamis (3/9/2026).

BACA JUGA:Penambang Belitung Timur Berharap Tata Niaga Timah Tetap Konsisten: Ingin Bekerja dengan Tenang

Kasus pencurian itu terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban melaporkan satu unit HP Realme C11 warna abu baja miliknya hilang dari rumah.

Sebelum kejadian, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, HP tersebut masih digunakan oleh adik korban.

Setelah hendak tidur, ponsel kemudian dicas tidak jauh dari tempat korban beristirahat.

BACA JUGA:Kasus HIV di Bangka Selatan Capai 93 Orang, Lima Kasus Baru Terungkap

Keesokan paginya, sekitar pukul 07.00 WIB, korban terbangun dan mendapati HP tersebut sudah tidak ada.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: