Pemkab Bangka Selatan Perjuangkan 1.213 PPPK Paruh Waktu
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.--
BABELPOS.ID, TOBOALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan (Basel) masih memperjuangkan keberlangsungan kerja 1.213 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang masa kontraknya berakhir pada 1 Oktober 2026.
Pemerintah daerah masih menyiapkan skema agar pegawai tetap dapat bekerja sembari menunggu kepastian kebijakan pemerintah pusat terkait status PPPK.
Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid mengatakan pembahasan perpanjangan kontrak akan melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dan keberlangsungan PPPK paruh waktu menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.
BACA JUGA:Pemkab Basel Rilis Rute dan Aturan Baris Indah serta Karnaval, Meriahkan HUT Ke 81 RI
"Bangka Selatan merupakan salah satu daerah yang lebih awal, bahkan menjadi daerah pertama yang mengangkat PPPK paruh waktu pada 2025.
Karena itu, Pemkab Bangka Selatan, merasa memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan agar para pegawai ini tidak terdampak perubahan kebijakan kepegawaian," ungkapnya, Jum'at (21/08).
Dikatakannya, pemerintah daerah akan segera berunding dengan DPRD dan TAPD untuk menentukan langkah yang paling memungkinkan.
Upaya tersebut dilakukan agar PPPK paruh waktu tetap dapat bekerja hingga keputusan pemerintah pusat mengenai statusnya benar-benar terealisasi.
BACA JUGA:Wabup Debby : Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depannya
"Kami dari Pemkab Bangka Selatan, tidak ingin sampai ada korban dari kawan-kawan PPPK untuk diberhentikan.
Kami juga akan berunding dengan kawan-kawan DPRD, TAPD, bagaimana kawan-kawan ini harus tetap ada, harus tetap bekerja sebelum keputusan itu terealisasi dari pusat," katanya.
Ia mengakui keberadaan PPPK sangat membantu pemerintah daerah dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Dari sisi lain, kebutuhan ASN di Bangka Selatan masih cukup besar, terutama untuk formasi PNS.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
