DPRD Babel Pertajam Raperda Pertambangan Mineral, Libatkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan

DPRD Babel Pertajam Raperda Pertambangan Mineral, Libatkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan

DPRD Babel Pertajam Raperda Pertambangan Mineral, Libatkan Akademisi hingga Aktivis Lingkungan--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus bergerak cepat dalam mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral.

Langkah ini diambil guna memastikan regulasi tersebut memiliki landasan hukum yang kuat dan aplikatif di lapangan.

BACA JUGA:Patroli KRYD Dini Hari, Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam Pastikan Situasi Aman Terkendali

​Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertambangan Mineral DPRD Babel, Imam Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya bersama jajaran eksekutif berkomitmen untuk terus mempertajam substansi materi dalam Raperda tersebut.

Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan melibatkan kalangan akademisi untuk membedah naskah akademik secara mendalam.

BACA JUGA:Dilantik jadi ketua PASI Bateng, Roni targetkan juara umum Porprov

​"Kami ingin memastikan setiap kekurangan dalam draf Raperda ini dapat segera direvisi melalui masukan para ahli.

Kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan akademisi sangat penting agar produk hukum ini sempurna," ujar Imam saat memberikan keterangan di Pangkalpinang, Rabu (11/02/2026).

BACA JUGA:Honda Babel Collaboration 2026 Hadir di Manggar, Perkuat Kebersamaan dan Dukung UMKM Lokal

​Saat ini, proses pembahasan telah memasuki tahap awal, yakni pembahasan Pasal 1 mengenai Ketentuan Umum.

Imam menjelaskan bahwa Pansus sangat berhati-hati dalam menyusun alur regulasi, termasuk memastikan perlindungan bagi para pekerja tambang timah masuk dalam poin krusial yang digodok.

BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani Salurkan Dana Hibah sebagai Wujud Nyata Dukungan Pemprov Babel Kepada Masyarakat

​"Kami sedang mengolah poin-poin menyangkut perlindungan pekerja.

Ini adalah amanah yang harus kita kawal agar mereka memiliki payung hukum yang jelas saat bekerja di lapangan," tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait