Kanwil Kemenkum Babel Lantik Pejabat Non Manajerial
Pelantikan Pejabat Non Manajerial pada Selasa (04/11/2025) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel.--
//Tegaskan Kenaikan Jabatan sebagai Amanah dan Tanggung Jawab
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Pelantikan Pejabat Non Manajerial pada Selasa (04/11/2025) di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama jajaran pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Kemenkum Babel.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Tiga Raperkada Kota Pangkalpinang
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kaswo; perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Bangka Belitung, Erwin Hariyadi; serta perwakilan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Julius Barus.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Orientasi PPPK TA 2025
Adapun dua pejabat yang dilantik naik jenjang jabatan fungsional, yakni Muhammad Ari Anugrah dan Intan Permata Sari, dari jabatan sebelumnya sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama menjadi Analis SDM Aparatur Ahli Muda.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan ucapan selamat kepada kedua pejabat yang dilantik.
BACA JUGA:Dukung Tertib Administrasi Parpol, Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rakor Penerbitan SKT secara Virtual
Beliau menegaskan bahwa kenaikan jenjang jabatan fungsional bukan hanya sekadar penghargaan atas kinerja, integritas, dan dedikasi, tetapi juga merupakan amanah yang membawa konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar.
“Jenjang yang lebih tinggi harus diiringi dengan peningkatan profesionalisme, semangat pengabdian, serta komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan organisasi,” ujar Johan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi Bersama dan Serahkan SK Kenaikan Pangkat
Ia menambahkan bahwa kenaikan jenjang jabatan hendaknya menjadi momentum bagi setiap pegawai untuk terus memperbaiki diri, mengasah kemampuan, dan beradaptasi dengan perkembangan tuntutan zaman.
Menurutnya, keberhasilan seseorang dalam karier ASN tidak hanya diukur dari lamanya masa kerja, melainkan dari kontribusi nyata dan semangat inovatif yang ditunjukkan dalam pelaksanaan tugas.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Sinergi dengan Ombudsman untuk Dorong Wujudkan Good Governance
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:

