Disebut Menkeu Purbaya Babel Simpan Dana Rp2,1 Triliun, Kata Haris Paling Tinggi Rp200 Miliar

Disebut Menkeu Purbaya Babel Simpan Dana Rp2,1 Triliun, Kata Haris Paling Tinggi Rp200 Miliar

M Haris AR--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) punya simpanan kas daerah senilai Rp2,1 triliun, direspon Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), M. Haris AR AP.

Terkejut, Haris mengaku kas Babel paling tinggi di bank hanya Rp200 miliar. "Itu adalah dana pendapatan bulanan, baik di giro maupun deposito,” kata Haris dilansir Antara, Selasa (21/10).

Haris menjelaskan, kas daerah sebesar Rp200 miliar tersebut bersumber dari pendapatan rutin pemerintah provinsi yang berasal dari pajak-pajak daerah.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita bersumber dari pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan (BBNKB), bahan bakar minyak, alat berat, air permukaan, dan pajak rokok,” jelasnya.

BACA JUGA:Ini Kata PH Wagub Hellyana Soal Kenaikan Status Sidik Ijazah Palsu

BACA JUGA:32 Ton Timah di Gudang Membalong Belitung yang Digerebek Satgas Halilintar Kabarnya Milik Bos Sungailiat

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam pertemuan daring bersama kepala daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10), memaparkan data Bank Indonesia (BI) yang menunjukkan Babel berada di urutan ke-13 dari 15 provinsi dengan simpanan daerah tertinggi, senilai Rp2,1 triliun.

Haris mengaku terkejut dengan pernyataan itu, karena berdasarkan catatan Pemprov Babel, dana yang tersimpan di bank jauh lebih kecil dari data yang disebutkan Menkeu.

“Terkait hal ini, kami akan konfirmasi ke Bank Indonesia. Bisa jadi tanpa sepengetahuan kami memang ada dana yang tercatat sebesar itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh UPT Bakuda dan Samsat di kabupaten/kota terus berupaya meningkatkan pendapatan dengan memperluas jangkauan pelayanan pajak hingga ke wilayah terpencil.

“Tim kami bergerak hingga ke pelosok desa dan pulau-pulau untuk memastikan masyarakat mudah membayar pajak,” kata Haris.

BACA JUGA:Ini 2 Orang Buron Kasus Pembunuhan Sadis di Mentok

BACA JUGA:TKD Bangka 2026 Dipangkas Rp187 Miliar, Gaji PPPK Terancam, DL Dibatasi

Menkeu Purbaya sebelumnya mengungkap masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang menumpuk uang dalam jumlah besar di perbankan meskipun realisasi belanja daerah berjalan lambat sepanjang 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: