Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan PLBH Al-Hakim Gelar Penyuluhan Hukum di Kecamatan Pangkalbalam

--
BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung hadiri undangan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (PLBH) Al-Hakim Bangka Belitung dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkal Pinang, senin (01/10).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pangkalbalam ini dibuka oleh Camat Pangkalbalam, Purnawan, yang menyampaikan apresiasi kepada PLBH Al-Hakim dan Kanwil Kementerian Hukum Babel.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan sarana penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap akses layanan bantuan hukum.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Evaluasi Perda Ketahanan Pangan dan Perlindungan Lahan Pertanian
Sementara itu, Ketua PLBH Al-Hakim Babel, Tukijan, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Kanwil Kementerian Hukum Babel sebagai narasumber.
Menurutnya, layanan bantuan hukum merupakan hak seluruh warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu.
Penyampaian materi terakhir, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Fajar Husein menjelaskan dasar hukum, syarat, dan mekanisme pengajuan bantuan hukum gratis melalui Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
fajar juga menegaskan bahwa layanan ini bertujuan memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat serta mencegah potensi penyalahgunaan hukum.
Selain itu, masyarakat juga diperkenalkan dengan program Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang diharapkan mampu mendorong terbentuknya lingkungan masyarakat yang taat dan patuh hukum.
Kecamatan Pangkalbalam diharapkan dapat menjadi salah satu kawasan percontohan dengan tingkat kesadaran hukum yang baik melalui kerja sama pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kesempatan terpisah mengatakan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menghadirkan negara di tengah masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: