Direktur Utama PT Timah Tbk Minta Dukungan Soal Regulasi hingga Capaian Kinerja Perusahaan

Direktur Utama PT Timah Tbk Minta Dukungan Soal Regulasi hingga Capaian Kinerja Perusahaan

--

Dalam kesempatan ini, dirinya juga meminta dukungan dari Komisi VI DPR RI antara lain dukungan terhadap pengawasan dan pengendalian untuk memastikan bahwa PT Timah Tbk menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu diperlukan dukungan kebijakan yakni dukungan terhadap regulasi yang mengatur semua pelepasan timah yang diambil dari kegiatan penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk agar dapat dikembalikan ke PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Bupati Beltim Tegaskan Tak Boleh Ada Lagi Kasus Keracunan MBG, Minta Higienitas Dijaga

PT Timah juga mengharapkan akselerasi regulasi yang mendukung hilirisasi pertimahan, terutama terkait kewajiban pembelian logam timah melalui bursa yang saat ini menjadi kendala dan Sinkronisasi Wilayah Pertambangan.

PT Timah Tbk juga menyampaikan adanya perubahan zonasi pada Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) yang membuat beberapa IUP laut tidak dapat ditambang, sehingga berdampak pada penurunan produksi.

“Dukungan lain yang memerlukan pengungkapan PP turunan UU Minerba yang mendukung perbaikan tata kelola dan tata niaga pertimahan untuk mendukung penetapan timah sebagai mineral kritis srtategis dan dukungan terhadap hilirisasi pertimahan,” ujarnya.

BACA JUGA:Rayakan Hantaru ke-65 Tahun, Gubernur Hidayat Pesankan Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat

Tak hanya itu, Restu juga berharap adanya dukungan koordinasi antar Kementerian dan Lembaga terkait penyederhanaan dan percepatan izin.

“Saat ini kinerja produksi PT Timah menunjukkan tren yang meningkat dengan adanya dukungan dari Satgas.

Kami optimis bisa mencapai target yang telah ditentukan.

Mudah-mudah dengan strategi ini keuntungan lebih naik sehigga Babel bisa menjadi surga bagi masyarakat yang tinggal di Bangka Belitung dan masyarakat Indonesia,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: