Rayakan Hantaru ke-65 Tahun, Gubernur Hidayat Pesankan Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat

Rayakan Hantaru ke-65 Tahun, Gubernur Hidayat Pesankan Pemanfaatan Tanah dan Ruang untuk Kesejahteraan Rakyat

--

BABELPOS.ID, PANGKALPINANGGubernur Hidayat Arsani bertindak selaku inspektur upacara pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional Tahun 2025.

Upacara Hantaru tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (24/9/2025).

Peringatan Hantaru tahun ini mengangkat tema “Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Asta Cita”.

BACA JUGA:Gubernur Hidayat Bawa Kabar Bahagia, Pastikan Bulog Kembali Buka Pembelian GKP Petani Rias

Melalui tema tersebut, Gubernur Hidayat berpesan bahwa pemanfaatan kebijakan terkait kepastian hukum tanah yang dimiliki, ruang usaha untuk berkembang, lahan sawah atau pangan yang terlindung, dan ruang hidup yang aman dan nyaman harus dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, khususnya di Bangka Belitung.

“Dengan memastikan tanah terjaga dan ruang tertata, manfaat dari kebijakan agrarian dan tata ruang baru benar-benar dapat dirasakan oleh rakyat hari ini dan di masa depan,” ucap Hidayat.

BACA JUGA:Malam Puncak HUT ke-25 Babel Ditiadakan, Anggaran Dialihkan ke Pemenuhan Pangan Masyarakat

Dalam upacara yang berjalan khidmat tersebut, Gubernur Hidayat menyampaikan bahwa tanah dan ruang harus memiliki kepastian hukum agar tidak menjadi sumber sengketa dan konflik berkepanjangan.

Ia juga menyebutkan bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis dan Lengkap (PTSL) harus didukung penuh sebagai wujud kehadiran negara kepada rakyat atas tanahnya.

“Sejauh ini telah dilakukan pendaftaran tanah sebanyak 123,1 juta bidang dengan capaian sertifikat bidang tanah sejumlah 96,9 persen,” jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Keracunan Lauk Pauk MBG Terjadi di Belitung Timur, BPOM Ungkap Penyebabnya

Dalam hal tata ruang, Gubernur Hidayat menegaskan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionaL (ATR/BPN) terus mempercepat penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Dari target 2 ribu RDTR, telah diterbitkan 646 Perda/Perkada/Permen RDTR, serta 428 di antaranya telah telah terintegrasi ke dalam Sistem Online Single Submission (OSS),” tutur Hidayat di hadapan peserta upacara.

BACA JUGA:190 Perusahaan Tambang Dihentikan Sementara oleh ESDM, Belasan Perusahaan Ada di Bangka Belitung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: