Pj. Wali Kota Sambut Baik Usulan Raperda Insiatif Pelestrian Bahasa dan Sastra Daerah

--
Apalagi di tengah perkembangan kemajuan teknologi, yang dikhawatirkan dapat terlupakan atau tidak kenal lagi oleh para generasi muda
"Kita khawatir ini akan terkikis dan generasi muda kita tidak mengenal lagi bahasa ibunya sendiri.
Sehingga ini DPRD Kota Pangkalpinang mengambil insiatif bahwa ini harus diperkuatkan dengan Perda agar daerah kita punya payung hukum yang tetap tentang pelestarian bahasa daerah dan sastra ini," ujarnya.
BACA JUGA:BKN dan Menpan- RB Setujui Ajuan Pemkot Pangkalpinang Terkait PPPK Paruh Waktu
Arnadi juga berharap ke depannya di Kota Pangkalpinang juga akan ada Perda yang mengatur tentang hari khusus belajar bahasa daerah, sehingga masyarakat bisa menggunakannya dan tidak melulu menggunakan bahasa Indonesia.
"Sama halnya dengan berbagai macam permainann tradisional yang sudah mulai di lupakan atau tidak kenal lagi oleh para generasi muda, maka ini perlu dilestarikan dan dikuatkan dengan payung hukum sebagai pegangan bagi lembaga adat maupun organisasi-organisasi masa yang bergerak dalam bidang budaya daerah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: