Pemkab Basel Jamin Pendidikan Lima ABH Kasus Bullying, Hingga Sekda Bentuk Tim Kode Etik

Anshori --
Hal ini mengingat karena kejadian ini terjadi masih di lingkungan sekolah dan tepatnya di waktu jam istirahat pembelajaran.
Jika ditemukan kelalaian pelanggaran di situ maka akan di berikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sanksi ringan bisa berupa teguran baik lisan maupun tertulis, kemudian sanksi sedang seperti penurunan pangkat dan juga sanksi berat yakni pemberhentian.
"Kita sedang menunggu hasil sidang kode etik, setelah itu kita dari Dinas Pendidikan baru bisa memberikan sanksinya seperti apa," kata dia.
"Tapi kita mengikuti dinamikanya seperti apa nantinya, nanti akan diputuskan oleh tim saat dilakukan sidang kode etik," imbuhnya.
BACA JUGA:FK UBB Sambut Baik Layanan One Minute Servis Kanwil Kemenag Babel
Hal ini tentunya tetap mengikuti harapan serta petunjuk dari pak Bupati serta Ibu Wakil Bupati untuk tetap mengedepankan keadilan, artinya pihaknya tetap mendengarkan azas dari pihak yang disidangkan.
"Nanti akan kami sampaikan hasilnya seperti apa, kalau sudah selesai sidang kode etiknya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: