Kanwil Kemenkum Bangka Belitung Ikuti Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi

Kakanwil Kemterian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pengembangan SDM.--
BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Penyampaian Feedback Hasil Penilaian Kompetensi bagi Jabatan Administrasi dan Fungsional.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid di Balai Pengayoman Kanwil Kemenkum Babel, Selasa (09/09).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kapuspenkom, Eva Gantini, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pemanfaatan hasil penilaian kompetensi sebagai dasar pembinaan kepegawaian.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Jajaki Sinergi dengan Garuda Indonesia Pangkalpinang
“Pejabat pembina kepegawaian wajib menggunakan hasil penilaian ini untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kemenkum,” ujarnya.
Sesi feedback dimulai pukul 09.00 WIB dengan format tiap kelompok terdiri dari 11 peserta (asesi).
Proses umpan balik disampaikan langsung oleh para asesor melalui media daring hingga pukul 11.00 WIB.
BACA JUGA:Kelima ABH Jalani Pembinaan LKS, Ini Peran Masing Masing Pelaku di Kasus Bullying
Seluruh peserta memperoleh arahan dan saran pengembangan kompetensi sesuai hasil penilaian yang telah dijalani.
Asesor Ahli Utama, Iwan Kurniawan, mengatakan bahwa seluruh hasil umpan balik harus diinformasikan kepada pejabat pembina kepegawaian, dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah.
Selain itu, peserta juga diwajibkan mengisi kuesioner tindak lanjut pemanfaatan hasil penilaian kompetensi yang dibuka hingga 28 November 2025.
BACA JUGA:Pemprov Babel Juara, Gubernur Hidayat Arsani Terima Anugerah BKN Award
Kakanwil Kemterian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting dalam pengembangan SDM.
“Melalui hasil penilaian kompetensi ini, kita memiliki dasar yang lebih objektif untuk menyusun program pembinaan pegawai ke depan, agar kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat semakin meningkat,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: