Dulu Takut Razia, Sekarang Tenang: Kisah Penambang Rakyat Setelah Bermitra dengan PT Timah

Dulu Takut Razia, Sekarang Tenang: Kisah Penambang Rakyat Setelah Bermitra dengan PT Timah

--

 BABELPOS.ID, PANGKALPINANG  - Upaya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan. 

Salah satunya melalui penerapan sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP). 

Seperti yang dilakukan PT Timah Tbk yang melibatkan penambang rakyat di IUP Perusahaan melalui skema kemitraan dengan mitra usaha PT Timah yang berbadan hukum.

Dengan skema ini, penambang rakyat bisa bekerja secara legal. 

BACA JUGA:PT Timah Tbk Dorong Pemanfaatan Kolong Eks Tambang Jadi Ekosistem Produktif

Melalui sistem kemitraan ini, para penambang rakyat tidak lagi beroperasi secara ilegal.

Mereka bisa menambang di IUP PT Timah melalui mitra usahanya, sehingga seluruh aktivitasnya berada dalam koridor hukum dan sesuai aturan. 

Sebelumnya, banyak penambang rakyat bekerja secara mandiri tanpa izin resmi, sehingga rawan terjaring operasi penertiban.

Tak heran membuat mereka kerap ketakutan saat ingin bekerja.

BACA JUGA:PT Timah Tbk Dorong Pemanfaatan Kolong Eks Tambang Jadi Ekosistem Produktif

Seperti yang diceritakan Faisal, penambang di Kawasan Rebo, Kabupaten Bangka yang mengatakan, sebelumnya dirinya menambang di IUP PT Timah tanpa izin, namun kerap mengalami kendala seperti razia, kesulitan menjual timah apalagi dalam beberapa bulan terakhir. 

Namun, kini setelah bergabung dengan perusahaan mitra usaha PT Timah dirinya bisa menambang dengan aman, lebih mudah untuk menjual timah dan tidak ada kekhawatiran. 

BACA JUGA:Gubernur Babel Hidayat Arsani: Guru Garda Terdepan Membangun Karakter dan Masa Depan Bangsa

"Saya sudah lama nambang di sini, tapi baru beberapa waktu ini bermitra dengan CV mitra usaha PT Timah karena baru ada di sini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait