Pj. Bupati Jantani Pastikan Kesiapan Pilkada Ulang Bangka

--
Sementara itu, Staf Khusus Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia Bidang Pertahanan, Yoedhi Soeantanto menyampaikan bahwa Kemenko Polkam hadir dalam hal ini untuk menjembatani dan memberikan rekomendasi agar pelaksanaa Pilkada Ulang 2025 khususnya di Kabupaten Bangka bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan yang ada
BACA JUGA:Disdukcapil Pangkalpinang Jemput Bola, Pastikan Layanan KTP Tetap Buka di Hari Pilkada
"Sesuai arahan yang diberikan oleh bapak menteri bahwa kehadiran Kemenko Polkam dalam Pilkada Ulang 2025 di Kota Pangkalpinang maupun Kabupaten Bangka adalah dalam rangka melakukan antensi khusus kesiapan pilkada ulang mulai dari memantau kesiapan, pengamanan, penanganan pelanggaran dan media informasi dan ruang siber termasuk pencegahan money politik, informasi hoaks dan sebagainya.
Oleh karena itu kita perlu kerjasama yang solid dan niat baik agar pilkada ini dapat berjalan sesuai dengan yang kita harapkan dan memberikan dampak yang bagi demokrasi politik elektoral di daerah ini yang lebih berkemajuan ke depan," ajaknya.
Komisioner KPU Bangka, Corry Ikhsan memastikan bahwa semua tahapan penyelenggaraan Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka telah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan aturan.
BACA JUGA:Anggota DPRD Edi Nasapta Ajak Maksimalkan RSUP Babel
Ia menyebut bahwa sosialisasi kepada masyarakat juga sudah maksimal dilakukan selama ini, maka dihimbau agar masyarakat atau DPT Kabupaten Bangka yang berjumlah 2428582 wajib datang ke TPS nanti di 27 Agustus 2025, sehingga hasil pemilihan nanti maksimal dan partisipasi pemilih bisa mencapai target 75 persen.
BACA JUGA:PT Timah Tbk Dampingi Proses Evakuasi Hingga Berikan Dukungan Moril Bagi Keluarga
"Kami juga sudah menghimbau untuk kepada pemilih yang mungkin belum mendapatkan formulir C6 atau C Pemberitahuan agar datang ke KPPS dan bisa menghubungi PPS, supaya nanti bisa diarahkam untuk mendapatkan C6 tersebut, karena ini adalah sebuah keharusan dan tidak ada alasan bagi KPU untuk tidak menyalurkan C6," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: