Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasikan Empat Raperbup Kabupaten Belitung--
BABELPOS.ID – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 4 (empat) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung.
Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (20/11/25).
BACA JUGA:Anggaran KONI Basel Hanya 1 Miliar, Dody : Mustahil Bisa Dongkrak Prestasi, Kami Minta Ditambah
Rapat dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Divisi P3H, Rahmat Feri Pontoh, serta dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal.
Proses harmonisasi dilaksanakan dengan memerhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Ikuti FGD Nasional Pembinaan Perancang dengan Fokus Pembaruan KUHP
Pengharmonisasian dilakukan terhadap empat Raperbup, yaitu:
* Raperbup tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
* Raperbup tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu;
* Raperbup tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
* Raperbup tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah.
Seluruh Raperbup tersebut berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menjadi dasar harmonisasi untuk memastikan keselarasan norma serta kepastian hukum dalam implementasinya di daerah.
BACA JUGA:Ketua DPRD Babel Ajak Maknai Usia 25 Tahun, Tetap Optimis Bisa Lebih Baik
Pemerintah Kabupaten Belitung yang diwakili oleh Kepala BAPENDA KA Azhami, Kepala Subbidang Perencanaan Anggaran Ferdy Firdaus, serta perwakilan Inspektorat Daerah dan Bagian Hukum menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
