Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul Ancam Penyelundup Timah: Tak Ada Kompromi!

Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Ipul Saepul menunjukkan barang bukti pasir timah yang gagal diselundupkan. --Foto Tri
BACA JUGA:Kembali, 15 Truk Timah dari Belitung Menuju Bangka, Sore Ini Tiba di Sadai
Terpisah, Penyidik PPNS Direktorat Penanganan Aset Barang Bukti Gakkum Kementerian ESDM RI, Firdaus mengatakan saat ini penyidikan masih terus berproses. Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita koordinasi dengan instansi terkait. Untuk barang bukti pasir timah sementara dititipkan di Lanal Babel dan nanti kita geser ke tempat yang lebih aman," ujar Firdaus.
Terkait tiga tangkapan yang dilakukan TNI AL di Babel dalam tiga bulan terakhir, penangkapan pertama dilakukan terhadap KM Indah Jaya yang kandas membawa pasir timah di alur pelayaran Pelabuhan Pangkalbalam pada Jumat, 30 Mei 2025 lalu. Saat itu tim Intel Lanal Babel, menemukan kurang lebih 41,194 ton pasir timah.
Tangkapan kedua adalah di Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang Sungailiat pada Sabtu, 26 Juli 2025 dengan barang bukti satu unit truk Mitsubishi Fuso bermuatan 100 karung pasir timah berat mencapai 5 ton.
Untuk tangkapan ketiga berlangsung di Pantai Nelayan Dua Sungailiat pada Senin malam, 11 Agustus 2025. Saat itu, Tim Trisula Lanal Babel menemukan pasir timah 80 karung dengan berat sekitar 4 ton. Sebagian pasir timah berada di dalam tanah pinggir pantai.
Barang bukti tangkapan pertama di Pangkalbalam telah diserahkan ke KPKNL Pangkalpinang untuk proses lelang. Untuk barang bukti tangkapan kedua dan ketiga diserahkan ke penyidik PPNS Kementrian ESDM RI guna proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Diduga Pungli Penerimaan Honorer, DF Oknum ASN Pol PP Bangka Ditahan Jaksa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: