Bangka Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak Terbaik Indonesia

--
Ketiga, peningkatan kapasitas kelembagaan perlindungan anak, antara lain, melalui penyusunan dan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak; peningkatan kapasitas pelaksana perlindungan anak; peningkatan penyediaan data dan informasi perlindungan anak; dan peningkatan koordinasi dan kemitraan antar pemangku kepentingan terkait pemenuhan hak-hak anak.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Lepas Ekspor Produk Senilai Rp11,3 Miliar ke Empat Negara
Sementara itu Pj Sekda Bangka, Thony Marza menambahkan bahwa Kabupaten Bangka sudah memiliki sistem pembangunan berbasis anak dimaksud.
Kedepan, Pemkab Bangka menurut Thony, bertekad dan berkomitmen kuat untuk menjadikan Kabupaten Bangka mejadi Kabupaten Layak Anak kategori Utama dan mampu memberikan kontribusi bagi komunitas global yang sejalan dengan komitmen Indonesia dalam mendukung gerakan Dunia Layak Anak.
BACA JUGA:4 Paslon Pilkada Pangkalpinang Adu Visi Misi di Debat Publik
Fokus kebijakan ini menyinergikan pembangunan sumber daya manusia khususnya anak-anak dan remaja selaku generasi muda dengan lingkungan yang humanis, dan berperan strategis dalam perencanaan pembangunan manusia ke depan.
Pengembangan Bangka sebagai Kabupaten Layak Anak perlu diapresiasi dan mendapatkan dukungan semua stakeholder, sebab memberikan harapan terciptanya generasi muda yang berkualitas, sehat, cerdas, kuat dan ramah,” imbuh Thony.
BACA JUGA:Dor!!! Pelaku Jambret di Dua TKP Pangkalpinang Ditembak karena Melawan Polisi
Penghargaan KLA menurut Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Pan Budi Marwoto, sebagai Ketua Gugus Tugas Penghargaan ini diberikan kepada Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Honda Babel Siap Tampil Terbaik di Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2025
Penghargaan kategori Nindya diperoleh Pemkab Bangka berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan melalui mekanisme evaluasi mandiri, verifikasi administrasi sampai ke tahap verifikasi lapangan hybrid.
Evaluasi ini dilakukan dengan melibatkan Kementerian/Lembaga terkait, dan mendengarkan suara anak atau aspirasi anak terhadap pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya,” tuturnya.
Dalam prakteknya, untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan memberikan jaminan perlindungannya, menurut Pan Budi Pemkab Bangka melakukan berbagai upaya, tentu saja bekerja sama dengan semua pihak, melibatkan unsur pentahelix baik pemerintahan, badan usaha, perbankan, lembaga masyarakat, perguruan tinggi dan media massa.
Aspek Kelembagaan menjadi focus dan prioritas kami, tentu saja dengan dibarengi penguatan pada 5 klaster perlindungan anak yang menjadi perhatian kami, yaitu; klaster kelembagaan, aspek hak sipil dan kebebasan, klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, klaster kesehatan dasar dan kesejahtraan, klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta klaster perlindungan khusus,”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: