PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

PNBP Naik, Kinerja Meningkat, Kementerian Hukum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

--

Mereka adalah Felicia de Zeeuw, Iris de Rouw, Isa Warps, dan Emily Nahon.

BACA JUGA:1.725 warga Pangkalpinang berisiko stunting

Selanjutnya, di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum telah menerima 82.661 permohonan KI yang didominasi oleh permohonan hak cipta sebanyak 41.855 dan permohonan merek sebanyak 33.613. 

Permohonan lainnya adalah paten, desain industri, indikasi geografis, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu, serta mutasi dan lisensi.

Total penyelesaian permohonan KI selama semester I 2025 adalah sebanyak 192.187.

Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan semester I Tahun 2024, yang saat itu diselesaikan sebanyak 109.326 permohonan.

Dari layanan KI, Kemenkum memperoleh PNBP triwulan II sebesar sebesar Rp240.858.057.844,- Jumlah ini naik 11,24% dibandingkan triwulan II tahun 2024 yang berjumlah Rp 216.502.871.826,-

“Kenaikan capaian pelayanan KI ini dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI,” ungkapnya.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Undangan Perwakilan Bank Indonesia Babel Dalam Pembukaan Explore Babel 2025

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional.

Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan DIM.

Dan pada bulan Juli, telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR.

Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berada dalam proses penyusunan RUU yang melibatkan antar kementerian.

Selain itu, RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” ujar Menkum Supratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: