Kakanwil Ditjenpas Babel Buka Perkemahan Satya Dharma Pemasyarakatan 2025

Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025.--
//Bangun Karakter dan Kemandirian Warga Binaan
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung menggelar
Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Jumat (25/7/2025)
Kegiatan yang mengusung tema "Membina, Membentuk dan Menginspirasi Dibalik Batas" ini diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan kepribadian dan karakter bagi warga binaan pemasyarakatan, serta penguatan semangat pengabdian, kedisiplinan dan nilai-nilai luhur gerakan pramuka yang sejalan dengan prinsip pemasyarakatan.
Perkemahan Satya Dharma Bakti Pemasyarakatan Tahun 2025 dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Babel, Herman Sawiran.
Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong dan penyematan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan warga binaan.
BACA JUGA:Explore Babel 2025: Momentum Kebangkitan Umkm Dan Pariwisata Bangka Belitung
Dalam sambutannya, Herman Sawiran menyampaikan bahwa perkemahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas, melainkan wahana pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebangsaan, disiplin, solidaritas dan integritas nilai-nilai yang sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang dijunjung tinggi.
"Kegiatan ini terasa berbeda dan istimewa karena yang menjadi anggota pramuka dan peserta kegiatan adalah warga binaan pemasyarakatan," kata Herman.
BACA JUGA:Maturitas SPIP Kemenag Babel Bagus: Siap Dampingi Satker Capai Standar Nasional
Menurut Herman, keikutsertaan warga binaan dalam kegiatan pramuka adalah cermin bahwa setiap insan memiliki peluang untuk berubah.
Katanya, meski berada dalam batas ruang, semangat untuk tumbuh dan berbenah tidak pernah padam.
"Inilah makna sejati dari Satya dan darma pramuka, setia pada kebenaran dan darma dalam perbuatan nyata," tutur Herman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: