Rato-Ramadian Tak Memenuhi Syarat Calon Pilkada Bangka, Ini Respon Partai Golkar

Rato-Ramadian Tak Memenuhi Syarat Calon Pilkada Bangka, Ini Respon Partai Golkar

Firmansyah Levi --

BABELPOS.ID, SUNGAILIAT - Keputusan KPU Bangka yang menetapkan pasangan calon Rato Rusdiyanto - Ramadian tidak memenuhi syarat (TMS) menjadi calon Pilkada Bangka Ulang 2025 langsung direspon salah satu partai pengusungnya, Golkar. 

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka, Firmansyah Levi, menegaskan bahwa seluruh dokumen persyaratan pencalonan telah disampaikan secara lengkap dan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024. 

Penetapan TMS dinilai bertentangan dengan fakta administrasi yang telah dipenuhi oleh bakal calon bupati dari Partai Golkar sebagaimana hasil verifikasi dan berita acara penelitian persyaratan administrasi sebelumnya.

“Partai Golkar sangat menyesalkan keputusan KPUD Kabupaten Bangka yang menetapkan status TMS tanpa rincian dan alasan yang jelas secara tertulis. Kami telah memenuhi semua kelengkapan dokumen sesuai aturan. Untuk itu, kami meminta penjelasan detail dari KPUD dan permohonan evaluasi ulang terhadap dokumen pencalonan,” ujar Firmansyah Levi, Ketua DPD Golkar Kabupaten Bangka, Rabu (23/7)

BACA JUGA:KPU Tetapkan 4 Pasang Calon Pilkada Bangka Ulang, Rato - Ramadian Tidak Memenuhi Syarat

BACA JUGA:Muncul dari Rakyat, Pasangan Rato – Ramadian Penuhi Syarat Maju Pilkada Bangka

Firmansyah Levi juga menegaskan bahwa selaku Ketua Partai Golkar Kabupaten Bangka, dirinya akan secara resmi mengajukan keberatan dan permohonan sengketa ke Bawaslu Kabupaten Bangka terhadap berita acara atau Keputusan KPUD Kabupaten Bangka tersebut sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh ketentuan perundang-undangan.

DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka menegaskan komitmennya untuk selalu mengikuti proses demokrasi yang bersih, jujur, dan adil. "Partai Golkar menyerukan agar seluruh tahapan Pilkada Ulang tetap berjalan transparan dan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

"DPD Partai Golkar Kabupaten Bangka berharap suara, aspirasi, dan hak politik warga tetap dijunjung tinggi demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan berkualitas di Kabupaten Bangka," pungkasnya. 

BACA JUGA:KPU Bangka Harus Akhiri Polemik Ijazah Calon Bupati, Demi Menjaga Marwah Demokrasi dan Partai Pengusung

BACA JUGA:Koalisi NasDem-Golkar di Pilkada Ulang Bangka: Menguji Kesabaran dan Ketaatan Kader Arus Bawah Golkar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: