Kecanduan Judol, Residivis Narkoba Nekat Bobol Rumah Warga Pangkalpinang

Kecanduan Judol, Residivis Narkoba Nekat Bobol Rumah Warga Pangkalpinang

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto Agus

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku perbuatannya. Yang mana sebelumnya, pelaku melihat korban baru keluar dari rumah, dan pelaku mengetahui bahwa korban tinggal sendiri di rumah tersebut, Setelah itu pelaku langsung memasuki rumah korban dengan cara merusak jendela rumah sebelah kiri lalu mencari barang-barang berharga milik korban," ungkap perwira melati satu ini. 

Lanjut Yosyua, setelah mencari barang berharga milik korban, pelaku pun mengambil satu buah rokok elektrik yang berada diatas kasur dikamar korban. Setelah itu pelaku mencari kotak rokok elektrik tersebut dan menemukan kotak tersebut berada diatas laptop milik korban. 

Selanjutnya, pelaku langsung mengambil kotak rokok elektrik dan laptop lalu meninggalkan rumah korban. 

Kemudian siang harinya, dikatakan Yosyua, pelaku langsung mengadaikan laptop tersebut kepada Ay sebesar Rp500 ribu dan kemudian sore harinya pelaku menjual rokok elektrik tersebut kepada Ari sebesar Rp150 ribu. 

"Selanjutnya uang hasil gadai laptop dan penjualan rokok elektrik tersebut dipakai untuk bermain Judi online dan memenuhi kebutuhan sehari-hari," pungkas Yosyua.

BACA JUGA:Kecanduan Judol dan Narkoba, Pemuda di Toboali Dilaporkan Ayahnya ke Polisi

BACA JUGA:Keracunan Judol, Kepala Toko Indomaret di Sadai Gelapkan Uang Vendor, Segini Jumlahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: