Dua Nelayan Batu Belubang Nyambi Jadi Kurir Narkoba Ditangkap Saat Hendak Pakai Sabu

Dua Nelayan Batu Belubang Nyambi Jadi Kurir Narkoba Ditangkap Saat Hendak Pakai Sabu

--

"Jadi keduanya ini mendapatkan sabu 5 gram, yang nantinya dipaketkan lagi ukuran kecil seharga Rp100 ribu dan diedarkan di kawasan Batu Belubang.

Keduanya hanya mendapatkan upah pakai sabu secara gratis," pungkas Raden. 

Kedua tersangka kini terancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: