GM PLN Babel & Kajati Teken Perjanjian, Perkuat Aspek Hukum Pembangunan Infrasturktur Ketenagalistrikan

GM PLN Babel (kanan), Dini Sulistyawati bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Babel, Bapak Mohammad Teguh Darmawan (tengah) melakukan penandatangan PKS antara PLN Babel dan Kejati Babel terkait penguatan aspek hukum pembangunan infrastuktur ketenagalistrikan--Foto PLN
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Selatan, Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi, Dede Mairizal, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejati Babel selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung atas kerja sama dan pendampingan yang telah terjalin selama ini, khususnya dalam mendukung kelancaran proses perizinan, pengadaan lahan, serta pelaksanaan proyek infrastruktur kelistrikan di wilayah Bangka Belitung. Dukungan ini sangat berarti bagi kelancaran tugas kami di lapangan,” tutur Dede.
Penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur kelistrikan yang berkeadilan, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung.
BACA JUGA:Audiensi dengan Gubernur, GM PLN Paparkan Kesiapan Layanan Kelistrikan Andal dan Sinergi
BACA JUGA:Prioritaskan Program Tepat Sasaran, YBM PLN Babel Gelar Khitanan Sehat Dhuafa Pas di Liburan Sekolah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: