Ditangkap Gegara Maling Burung Lovebird, Residivis Narkoba Ini Juga Ternyata Curi HP

Ditangkap Gegara Maling Burung Lovebird, Residivis Narkoba Ini Juga Ternyata Curi HP

Pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan polisi.--Foto: ist

Selanjutnya setelah dua minggu kemudian, Yosyua menambahkan, pelaku menggadaikan 1 unit HP merk Redmi 10 5G warna hijau dikonter Budi sebesar Rp450 ribu. Kemudian pelaku juga menggadaikan 1 unit HP merk Itel warna biru di daerah Kampung Keramat sebesar Rp250 ribu. 

Usai berhasil menggadai dua unit HP, dikatakan perwira melati satu ini juga kembali menggadaikan 1 unit HP merk Vivo Y12 warna merah di Jalan Gajah Mada sebesar Rp250 ribu.

"Dari hasil penjualan tersebut, pelaku mendapatkan sejumlah uang sebesar Rp950 ribu, kemudian uang tersebut pelaku gunakan untuk membeli sabu, bermain judi dan membeli kebutuhan sehari-hari," pungkas Yosyua. 

Dari hasil pengembangan kasus ini, polisi turut pula mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 unit HP merk Redmi 10 5G warna hijau, 1  unit HP merk Itel warna biru dan 1 unit HP merk Vivo Y12 warna merah.

BACA JUGA:Simpan 7 Paket Sabu, Pemuda Asal Lahat Ditangkap Polres Bateng di Koba

BACA JUGA:Tim Kelambit Ciduk Pelaku dan Penadah Pencurian di Bedukang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: