Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

Di Depan 194 Negara, Menkum Supratman Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Di Depan 194 Negara, Umumkan Transformasi Digital Layanan Kekayaan Intelektual. --

Permohonan paten dan desain industri juga meningkat. Permohonan paten sebanyak 5.831 permohonan, disusul desain industri dengan 3.668 permohonan.

BACA JUGA:Kombes Pol Gatot Yulianto: Selama Menjabat, Saya Banyak Teman di Pangkalpinang

Sebagai bentuk konkret dari penguatan ekosistem KI, Supratman juga menyampaikan bahwa Indonesia tengah memutakhirkan regulasi nasional, seperti revisi Undang-Undang Paten, Desain Industri, dan Hak Cipta.

Langkah legislasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi hak para kreator dan inovator secara lebih adaptif.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Selenggarakan Analisis dan Evaluasi tentang Standar Layanan Bantuan Hukum

Menandai peran aktif Indonesia dalam mempromosikan ekonomi kreatif berbasis KI, delegasi Indonesia juga mempersembahkan sebuah pameran khusus bertajuk “Local Roots, Global Reach: Showcasing Indonesia’s Intellectual Properties” sebagai bagian dari kegiatan sampingan Sidang Umum WIPO.

Pameran ini menampilkan karya dan produk unggulan berbasis KI yang lahir dari kekayaan budaya dan inovasi lokal Indonesia.

“Kami mengundang seluruh delegasi untuk mampir ke pameran kami, menikmati karya-karya yang dipamerkan, dan tentu saja berinteraksi langsung dengan para kreatornya,” ajak Supratman.

BACA JUGA:Kemenkum Babel Harmonisasikan Ranperkada Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kota Pangkal Pinang

Indonesia menyampaikan apresiasi terhadap berbagai dukungan teknis dan pengembangan kapasitas dari WIPO, khususnya dalam bidang komersialisasi KI, pengembangan UMKM, dan penguatan branding Indikasi Geografis.

Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kerja sama internasional dalam penguatan sistem KI global yang adil dan berkelanjutan.

BACA JUGA:Ini Capaian Kanwil Kemenkum Babel di Bidang Pembinaan Hukum

Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mempercepat terwujudnya sistem pelindungan KI yang modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Sistem ini akan mendukung kesadaran dan pemahaman KI yang terus meningkat di Indonesia agar semakin tangguh dalam menghadapi era digital serta kompetisi global yang semakin dinamis.

BACA JUGA:Plt Kakanwil Kemenkum Babel Audiensi ke Bupati Bangka Tengah, ini yang dibahas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: