Menteri PDTT RI gembira lihat koperasi merah putih Desa Namang sudah ada unit usaha

--
BABELPOS.ID, NAMANG - Dalam rangka meresmikan dan penandatanganan prasasti peresmian koperasi merah putih di Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Mendes Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Yandri Susanto, melakukan kunjungan kerja ke Desa tersebut, Kamis (03/07/25).
BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Kehidupan Masyarakat, Pemkab Bateng Mendukung Penuh Program BPN
Kedatangan rombongan Mendes ke saung persawahan Desa Namang ini, disambut hangat hangat oleh Penjabat Sekretaris Daerah Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, yang didampingi Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena serta sejumlah kepala OPD Pemkab Bateng.
"Gedung Koperasi Merah Putih Desa Namang dalam kondisi yang baik dan sangat layak untuk dipergunakan, dan saya memang hadir ke desa-desa untuk memastikan koperasi ini sudah berbadan hukum," terang Mendes PDTT RI Yandri Susanto disela-sela kunjungan.
BACA JUGA:Audiensi dengan Gubernur, GM PLN Paparkan Kesiapan Layanan Kelistrikan Andal dan Sinergi
Menurutnya koperasi di Namang ini akan menjadi pilot project untuk wilayah Bangka Tengah.
"Ini akan dijadikan pilot project. Setelah badan hukumnya selesai, kita akan mulai melakukan bisnis koperasi dan untuk meninjau modal, sudah bisa dilakukan Juli ini," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Mentri Menteri PDTT RI itu dirinya mengaku gembira melihat Desa Namang karena memang telah memiliki beragam unit usaha.
"Akan lebih baik nanti terintegrasi dengan Koperasi Merah Putih, juga boleh ada usaha lain, seperti servis hp, salon kecantikan dan lainnya, tapi yang wajib seperti sembako harus ada," tuturnya.
BACA JUGA:Gubernur Hidayat Arsani Saksikan Penandatanganan MoU Pemkab/kota dengan Kejaksaan
Sementara itu, Pj Sekda Bateng, Ahmad Syarifullah Nizam menambahkan pihaknya bangga bahwa Kabupaten Bangka Tengah telah menjadi pelopor dalam pembentukan koperasi desa/kelurahan di Provinsi Bangka Belitung.
"Kami adalah daerah pertama yang melaksanakan musyawarah desa khusus untuk pembentukan koperasi desa/kelurahan sebagai wujud komitmen melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: