ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

ASN Kemenkum Harus Jadi Simbol dan Agen Pemersatu Bangsa

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej.--

BABELPOS.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Hukum (Kemenkum) bukan hanya pelaksana teknis kebijakan publik, tapi juga harus menjadi simbol dan agen pemersatu bangsa.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej saat membuka kegiatan Pelatihan Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB). 

BACA JUGA:PT Timah Serahkan Bantuan Alat Kebersihan Untuk Pokdarwis Lingkungan Rambak

Menurut Wamenkum, kemampuan ASN untuk bersikap adil, inklusif, dan peka terhadap keberagaman menjadi sangat penting.

Oleh karena itu, Pelatihan LKLB yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural. 

BACA JUGA:Juara 1 IVA Test Pangkalpinang, Kecamatan Sari Optimis Lolos di Provinsi 2025

“Pelatihan LKLB merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam mengembangkan kompetensi sosio-kultural, dilaksanakan untuk mendukung Asta Cita kesatu yaitu memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia (HAM),” ujarnya saat memberikan sambutan secara daring di ruang kerjanya, Jakarta, Senin (16/06/2025).

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum, Kemen HAM dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama

Lebih lanjut Wamenkum mengatakan, BPSDM Hukum yang berperan sebagai pusat pembelajaran, tidak hanya fokus pada peningkatan kompetensi teknis aparatur, tetapi juga penanaman nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah dan keadilan dalam setiap proses pembelajaran. 

BACA JUGA:Jajaran Kanwil Kemenkum, Kemen HAM dan Ditjen Imigrasi Babel Ikuti Apel Bersama

Selain itu, Wamenkum menyampaikan bahwa seluruh pimpinan dan pendidik dalam birokrasi juga memiliki tanggung jawab moral yang strategis dalam membentuk karakter ASN yang inklusif, berintegritas, dan adaptif terhadap keberagaman. 

“Literasi keagamaan lintas budaya bukan sekadar pengetahuan konseptual, melainkan kompetensi kepemimpinan yang sangat relevan dalam tata kelola pemerintahan yang demokratis dan berkeadaban,” kata pria yang akrab disapa Eddy. 

BACA JUGA:Ribuan Santri TPA Basel Diwisuda, Wabup Debby Pesan Ini

Lebih lanjut, Wamenkum mengatakan seorang ASN tidak cukup hanya cakap dalam manajemen dan regulasi, tetapi juga harus mampu membangun komunikasi lintas identitas, menciptakan ruang yang aman dan setara bagi semua. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: