Pengesahan Badan Hukum Koperasi Merah putih pada 3 Kabupaten di Bangka Belitung sudah 100%

--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung , Kaswo sabtu ( 14/6) mengatakan bahwa Pengesahan Badan Hukum Koperasi merah putih pada 3 Kabupaten di Bangka Belitung sudah 100%.
Berdasarkan data dari Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum , ketiga Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bangka Tengah dengan jumlah 63 Desa dengan Capaian 100 persennya pada tanggal 5 juni 2025 pukul 12.00 wib .
BACA JUGA:Lapas Narkotika Pangkalpinang Terima Kunjungan Hakim Pengawas Pengadilan Negeri Bangka
kemudian kabupaten Bangka Selatan sebanyak 53 desa/kelurahan dengan Capaian 100 persennya pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 17.00.
Selanjutnya kabupaten Belitung Timur sebanyak 39 desa/kelurahan dengan Capaian 100 persennya pada tanggal 12 Juni 2025 pukul 20.00.
menurut Kaswo dari jumlah 393 desa /kelurahan di Provinsi Bangka Belitung , hingga sabtu 14/6/2025 pukul 7.30 wib ,sebanyak 279 koperasi Merah Putih pada desa/kelurahan di Bangka Belitung sudah berbadan Hukum atau mencapai 70.99% .
BACA JUGA:Polisi Bekuk Dua Residivis Nyuri di Belinyu, Ada Korban Rugi 500 Juta
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Babel, Harun Sulianto,mengatakan bahwa pihaknya terus lakukan sinergi dengan jajaran pemda Belitung, Bangka Barat, Bangka dan Kota Pangkal Pinang serta Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Bangka Belitung untuk lakukan percepatan pendirian koperasi Merah Putih di Kepulauan Bangka Belitung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: