Ini 21 Madin dan 14 Ponpes Masuk Dalam Binaan dan Pengawasan Kemenag Basel

Ini 21 Madin dan 14 Ponpes Masuk Dalam Binaan dan Pengawasan Kemenag Basel

H. Karyawan --Foto: Ilham

BABELPOS.ID, TOBOALI - Kasus dugaan pencabulan santri oleh salah satu ustadznya di Payung terjadi di Pondok Pesantren yang belum memiliki izin. Karena itu Kementerian Agama (Kemenag) Bangka Selatan (Basel) tidak bisa melakukan pembinaan dan pengawasan.

Terkait hal itu, Kemenag Basel merilis daftar Madrasah Diniyah Takmiliyah dan Pondok Pesantren (Ponpes) yang masuk dalam binaan serta pengawasan mereka.

Kepala Kemenag Basel H. Karyawan mengatakan, pihaknya memberikan daftar 21 Madin dan 14 Ponpes yang berada di bawah pengawasan Kemenag Basel untuk diketahui masyarakat.

"Berdasarkan data kita terdapat 21 Madin atau Sitren dan 14 Ponpes di bawah pengawasan Kemenag," terangnya.

BACA JUGA:Tak Jera, Dukun Cabul di Mentok Kembali Mencabul, Korban Terbaru ABG 16 Tahun

BACA JUGA:Breaking News! 2 Warga Pangkalpinang Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Baja Ringan

Dikatakannya, 35 lembaga pendidikan agama ini merupakan yang terdaftar di Kemenag Basel, serta sudah memiliki legalitasnya. Oleh sebab itu pihaknya intens melakukan komunikasi serta pembinaan kepada ustadz maupun ustadzahnya mengenai tanggung jawab dalam mengelola Ponpes.

Mengenai santri di Ponpes yang sedang tersandung kasus akibat ulah oknum ustadz tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak dinas terkait untuk keberlanjutan sekolah maupun pendampingan psikologis bagi korban.

"Kita masih mempunyai kewajiban untuk memastikan hak pendidikan para santri tersebut didapatkan," tandasnya. 

BACA JUGA:6 ABK KM Sumber Jaya 88 Nekat Lompat ke Laut Tanjung Berikat, 1 Tewas, 1 Hilang

BACA JUGA:Hasil Tes Pemali Boarding School Diumumkan, 36 Pelajar Lolos ke Tes Kesehatan

Berikut daftar nama 21 Madin dibawah Pengawasan Kemenag Basel:

1. Al Flah

2. Al Mujaddid

3. Nurul Muttaqin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: