Belum Punya Legalitas, Kemenag Basel: Belum Pas Disebut Ponpes

H. Karyawan --Foto: Ilham
BABELPOS.ID, TOBOALI - Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah Bangka Selatan (Basel), H. Karyawan, turut menyayangkan atas kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum pimpinan Ponpes di Kecamatan Payung.
Ia juga menegaskan menegaskan bahwa status Ponpes tersebut belum mempunyai legalitas atau ilegal.
"Status ponpes tersebut hingga saat ini belum memiliki izin terkait pendirian Ponpes, dan belum terdaftar di Kemenag. Biasanya setiap Ponpes memiliki yayasan maupun kepengurusan yang jelas atau sesuai syarat perizinannya," ujarnya.
"Untuk saat ini, Ponpes tersebut belum memiliki legalitas pendiriannya, jadi kalau disebut Ponpes tentunya belum pas," ungkapnya.
BACA JUGA:Kakanwil Kemenag Babel Tegaskan Ponpes Bermasalah di Basel Tidak Terdaftar
BACA JUGA:Kasus Ustadz Predator Anak Terungkap dari Obrolan Para Santri, Pelapor Ngaku Mendapatkan Intimidasi
Dijelaskannya, belum pas disebut Ponpes karena berdasarkan pengelihatan di lapangan seharusnya Ponpes harus memiliki legalitas seperti, terdapat kyai yang mempunyai kompetensi sebagai seorang praktisi pondok, manajemen pondok maupun struktur kepengurusannya.
"Kalau disebut pondok juga ada kajian kajian kitab klasiknya. Tetapi berdasarkan pantauan belum ada sampai situ, hanya ada belajar Al-Qur'an, tajwid serta karena boardingnya adalah Tahfidz jadi ada hapalan Al-Qur'an nya, sehingga belum pas kalau dibilang Ponpes," terangnya.
Kendati demikian, apa pun itu semua pihak memiliki tanggung jawab moral atas kejadian ini, sehingga kedepannya terhadap lembaga pendidikan agama perlu pengawasan maupun legalitas. Dengan legalitas pihak Kemenag punya kewajiban melakukan pengawasan pemantauan, serta meminta berkas administrasi.
"Karena status ponpes tersebut belum ada legalitasnya sehingga kita belum bisa sampai ke status ponpesnya."
"Intinya Ponpes tersebut belum pas kalau disebut Ponpes, mulai dari legalitas, administrasi baik persyaratan pendirian Ponpes belum terpenuhi," terangnya.
BACA JUGA:Kasus Ustadz Predator Anak Terungkap dari Obrolan Para Santri, Pelapor Ngaku Mendapatkan Intimidasi
BACA JUGA:Terungkap, Begini Modus Oknum Ustadz Predator Anak Cabuli Santrinya di Basel
Namun, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinsos PA maupun dinas PMD bagaimana mencari solusi pasca kejadian tersebut. Hal ini guna memperhatikan kelanjutan anak-anak bersekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: