Belum Punya Legalitas, Kemenag Basel: Belum Pas Disebut Ponpes

Belum Punya Legalitas, Kemenag Basel: Belum Pas Disebut Ponpes

H. Karyawan --Foto: Ilham

Apabila para santri masih dalam proses belajar pihaknya akan memberikan pembelajar secara online. Begitu juga apabila masih ujian sekolah maka akan diberikan kisi kisi secara online. 

"Jadi pihak Dindik akan memberikan ruang akses bagi santri tersebut yang pulang ke rumah masing masing untuk bersekolah tidak jauh dari kediamannya," sebutnya.

BACA JUGA:Kasus Predator Anak di Basel, Rina Tarol: Kemenag Jangan Lepas Tangan

BACA JUGA:Breaking News! Ada Ustadz di Basel Cabuli Santrinya, Korban Belasan Orang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: