Kembali pengedar Sabu Diringkus

AP (23) dan MU (25) saat diamankan anggota SatRestik Polres Bangka Tengah. Dari kedua Pelaku, Petugas mengamankan barang bukti 10 paket Sabu siap edar seberat 2,51 Gram.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: