Tiga Pria Ditangkap, Aksinya Maling Sawit di Desa Rukem

Tiga Pria Ditangkap, Aksinya Maling Sawit di Desa Rukem

3 Pelaku dan Barang Bukti saat diamankan Polisi.--

BABELPOS ID, MENDO BARAT - Polsek MENDO BARAT  menangkap tiga pria yang diduga mencuri tandan buah segar (TBS) sawit milik warga di Dusun Satu, Desa Rukam, Kecamatan MENDO BARAT.

Ketiganya ditangkap kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. 

Selain terkait pencurian, kawanan pencuri ini juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pelaku Hasan alias Asan, Ibnu Hajar alias Ibnu, dan Heri Panca alias Heri disinyalir kerap beraksi mencuri sawit, termasuk di kebun milik H. Mangka, warga Pintu Air, Pangkalpinang.

BACA JUGA:Seorang Pria di Pangkalpinang Diamankan Ditresnarkoba Polda Babel Usai Kedapatan Simpan 49 Paket Sabu

“Kejadiannya diketahui Selasa (20/5/2025) pukul 10.00 WIB.

Dua buruh kebun mau panen tapi sawitnya sudah habis.

Kerugian sekitar Rp1,4 juta,” kata Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendy Oktasa, Jumat (22/5/2025).

Pengungkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Mendo Barat yang berhasil lebih dulu menangkap Hasan pada Rabu malam di rumah temannya.

Saat penangkapan, ditemukan dua orang  lainnya yang  sedang asik mengisap narkotika sabu.

BACA JUGA:Oknum Ustadz di Basel Jadi Predator Anak, 12 Santri Jadi Korban

“Hasan ditangkap di rumah temannya di Dusun Satu, Desa Rukam.

Saat itu dia

bersama dua temannya lagi asik nyabu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: