Polsekwas Pangkalbalam Amankan Dua Truk Bermuatan 25 Ton Slag Timah Ilegal

Polsekwas Pangkalbalam Amankan Dua Truk Bermuatan 25 Ton Slag Timah Ilegal

Polisi melakukan pembongkaran truk pembawa tin slag.--Foto Agus

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Personel Gabungan Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam mengamankan dua unit truk bermuatan slag timah atau abu back house, Senin (19/5/2025). 

Rencananya, slag timah dengan total berat 25 ton itu akan diangkut melalui kapal roro dari Pelabuhan Pangkalbalam dengan tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Kapolsekwas Pelabuhan Pangkalbalam, AKP Harry Frizko saat dikonfirmasi Babel Pos, Selasa (20/5/2025) membenarkan tangkapan tersebut. 

"Ya benar, pengiriman dua truk berisi 25 ton slag timah ilegal berhasil kita gagalkan. Saat ini tangkapan ini sudah kita serahkan ke Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk diproses hukum lebih lanjut," kata Harry. 


Polisi mengamankan truk pembawa tin slag --Foto Agus

BACA JUGA:8 Unit Truk Pengakut Pasir Timah Diamankan di Beltim, Kata Kabid Humas Polda Babel Masih Pemeriksaan

BACA JUGA:Lewat Laut Keranggan, 5 Ton Pasir Timah Diselundupkan ke Malaysia, 8 Pelaku Diamankan

Harry mengungkapkan bahwa awalnya personel gabungan Unit Intelkam dan Unit Reskrim Polsekwas Pelabuhan Pangkalbalam mendapatkan informasi adanya pengiriman barang ilegal jenis slag timah atau abu back house diangkut menggunakan dua unit mobil jenis Colt Diesel Truk yang akan dilakukan penyeberangan menggunakan Kapal Roro KM Sewindu dari Pelabuhan Pangkalbalam tujuan Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

Mendapati informasi itu, dirinya langsung memerintahkan personel gabungan untuk menindaklanjuti informasi tersebut dan mengumpulkan bahan keterangan terkait kebenaran informasi tersebut. Dari hasil pulbaket dilapangan dan didapatkan data   kendaraan. Selanjutnya, kata dia, dua truk jenis mobil Colt Diesel Truk warna kuning dengan Nopol B 9209 PYV dan BN 8929 PV langsung diamankan.

"Selain dua truk pengangkut slag timah, kita turut mengamankan seorang sopir truk bernama Idcham, sedangkan satu sopir lainnya bernama Asep tidak ada ditempat," beber Harry. 

Harry mengatakan, dari keterangan sopir Idcham, barang tersebut tidak dilengkapi dokumen apapun dan diambil dari smelter SBS Ketapang Pangkalpinang. Sementara siapa pemiliknya, sopir Idcham tidak mengetahuinya. 

"Ya si sopir tidak tahu kepemilikan slag timah ini, akan tetapi tujuan pengiriman barang muatan tersebut akan dilakukan pengiriman ke daerah Jawa Tengah dan barang tersebut akan dijemput langsung oleh Daud yang berada di Jakarta," ungkap Harry. 


Polisi menahan truk yang mengangkut tin slag.--Foto Agus

BACA JUGA:Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah Keluar Belitung Kembali Terungkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: