Lewat Laut Keranggan, 5 Ton Pasir Timah Diselundupkan ke Malaysia, 8 Pelaku Diamankan

Kapolres Babar memantau langsung proses pembongkaran pasir timah yang akan diselundupkan ke Malaysia.--Foto husni
BABELPOS.ID, MENTOK - Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil menggagalkan aksi penyelundupan 5 ton pasir timah kering yang hendak dibawa keluar wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pengungkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 24 April 2025, sekitar pukul 23.50 WIB di perairan Keranggan, Mentok, Kabupaten Bangka Barat.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan delapan orang pria yang diduga sebagai pelaku, termasuk seorang nahkoda bernama Sa (42), warga Dabo Singkep, Kepulauan Riau, serta tujuh orang lainnya yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, SH, SIK menyampaikan apresiasi atas kinerja Sat Polairud yang sigap dan profesional dalam melakukan penindakan di wilayah perairan hukum Bangka Barat.
“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas penyelundupan dan praktik ilegal terkait tambang. Kami akan terus melakukan patroli dan penyelidikan guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik aktivitas ini,” tegas AKBP Pradana.
BACA JUGA:Penyelundupan 48 Balok Timah Sopir Hengki Jadi Tumbal, Kini Mulai Diadili
BACA JUGA:Resmi Memimpin Babel, Gubernur Hidayat Target Berantas Penyelundupan
Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Sat Polairud Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat Pasal 161 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Jo Pasal 55 KUHPidana.
Kapolres Babar merilis kasus percobaan penyelundupan timah ke Malaysia. --Foto Husni
Adapun 8 pelaku yang diamankan yakni;
1. SL sebagai Kapten Kapal
2. KPR sebagai Teknisi Mesin Kapal
3. DLT sebagai Juru Masak di dapur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: