Polsekwas Pangkalbalam Amankan Dua Truk Bermuatan 25 Ton Slag Timah Ilegal

Polsekwas Pangkalbalam Amankan Dua Truk Bermuatan 25 Ton Slag Timah Ilegal

Polisi melakukan pembongkaran truk pembawa tin slag.--Foto Agus

BACA JUGA:Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 1 Unit Mobil Truk Pengangkut Pasir Timah Di Pelabuhan Sadai Basel

Lebih lanjut Harry menerangkan, usai mengonterogasi sopir, kemudian sekira pujul 15.00 WIB, dirinya langsung berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang untuk melakukan pengeledahan dan pembongkaran bersama-sama guna penyelidikan lebih lanjut dan sekira pukul 17.00 WIB, Sat reskrim Polresta yg dipimpin oleh Kanit Tipidter tiba di Mapolsekwas Pangkalbalam. 

"Untuk pembongkaran kita lakukan sekira pukil 20.00 WIB yang juga disaksikan dua org security Pelindo Regional cabang Pangkalbalam yang ikut mengamankan dua unit truk tersebut," kata Harry. 

Dari hasil penggeledahan dan pembongkaran tersebut ditemukan beberapa muatan barang ilegal jenis slag timah dengan rincian mobil truk nopol BN 8929 PV ditemukan Arhed besi sebanyak 5 batang, slag timah sebanyak 6 bags jumbo dan Abu hexos timah sebanyak 8 karung.

Sedangkan mobil truk nopol B 9209 PYV ditemukan slag timah sebanyak 14 bags jumbo.

"Diperkirakan jumlah keseluruhan barang jenis slag timah atau abu back house dari dua truk ini sebanyak 25 ton. Selanjutnya, sekira pukul 21.30 WIB, untuk kendaraan berikut sopir dibawa oleh Personel Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkas Harry.

BACA JUGA:Polres Babar Bongkar Penyelundupan 273 Karung Pasir Timah

BACA JUGA:Lebih dari 3x24 Jam Kasus Pasir Timah dari Basel, Siapa Jadi Tersangka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: