Rutin Berzakat, Belasan Instansi Kota Pangkalpinang Dapat Reward

Rutin Berzakat, Belasan Instansi Kota Pangkalpinang Dapat Reward

Penyerahan Zakat Reward dari Baznas Kota Pangkapinang. --Foto Abot

2. Kementerian Agama Kota Pangkalpinang dengan total Rp165 juta

3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang dengan total Rp82 juta

Tingkat Kecamatan : 

1. Kecamatan Gerunggang dengan total Rp45 juta 

2. Kecamatan Rangkui dengan total Rp29 juta 

3. Kecamatan Bukit Intan dengan total Rp29 juta

Tingkat Sekolah Dasar (SD)/ MI : 

1. MIN 1 dengan total Rp10,4 juta 

2. SDN 33 Pangkalpinang, dengan total Rp10,1 juta 

3. SDN 44 Pangkalpinang, dengan total Rp6,9 juta

Tingkat SMP/MTS : 

1. SMP Negeri 1 Pangkalpinang, Rp41 juta 

2. SMP Negeri 2 Pangkalpinang, Rp40 juta 

3. SMP Negeri 9 Pangkalpinang, Rp26 juta.

BACA JUGA:Baznas Bangka tetapkan zakat fitrah sebesar Rp42.500 per jiwa

BACA JUGA:NAMALUH Kampung Zakat Desa Juru Seberang, Naikkan Pendapatan PU dan Berbagi Zakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: